DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu pada Selasa (15/07/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Hasanuddin. Kegiatan ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakili Pj Sekretaris Daerah Tanbu Yulian Herawati, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD, serta perwakilan dari perusahaan, perbankan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa apreasiasi kepada pihak DPRD Tanbu atas komitmen bersama dalam mengawal dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini merupakan landasan awal dalam penyusunan RAPBD, dan disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026. Diharapkan penyusunan ini dapat memberikan informasi pokok mengenai kondisi makro ekonomi serta arah kebijakan fiskal daerah.

Adapun pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp3.087.809.938.550,80. Proyeksi ini mencerminkan optimisme pemerintah daerah dalam menggali potensi pendapatan demi mendukung program-program strategis daerah.

Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp3.506.609.369.063,00. Kebijakan belanja ini diarahkan untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan publik yang optimal, serta menjaga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional.

Untuk menutup defisit anggaran, pemerintah daerah juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) sebesar Rp418.799.430.512,20. (*/Red).