DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 3 Raperda Penting

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (4/8/2025) dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, seluruh fraksi menyatakan persetujuan penuh terhadap ketiga raperda. Fraksi-fraksi yang memberikan persetujuan tersebut antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Nasdem Sejahtera, dan Fraksi Golongan Karya.

Meski seluruh fraksi mendukung, masing-masing juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, saran, serta harapan sebagai bahan masukan yang nantinya akan dirumuskan menjadi bagian dari kesepakatan bersama.

Bupati Andi Rudi Latif, diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Tanah Bumbu, Yulian Herawati, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam menyelaraskan langkah bersama eksekutif demi kepentingan pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa proses pembahasan raperda bukanlah hal yang mudah. Diperlukan ketelitian dan diskusi yang mendalam agar menghasilkan regulasi yang benar-benar berkualitas dan implementatif,” ujar Yulian.

Ia menambahkan bahwa ketiga raperda yang telah disetujui akan segera diajukan ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan nomor registrasi resmi.

“Kami berharap, ketiga perda ini menjadi pondasi hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib, terencana, dan berkeadilan di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya. (*/Red).