DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025).
Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dipimpin Wakil Ketua II, H. Sya’bani Rasul, serta dihadiri para pimpinan dan anggota dewan.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif yang diwakilu Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati menyampaikan apresiasi atas masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi yang akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti.
Menurutnya, Raperda Kerjasama Daerah sangat penting sebagai payung hukum yang kuat dalam menjalin hubungan antarwilayah maupun dengan pihak ketiga. Namun, ia menekankan bahwa semua kerjasama harus dijalankan sesuai regulasi, serta melibatkan masyarakat dan DPRD dalam setiap tahap perencanaan.
“Kerjasama yang kita bangun harus berprinsip saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta memperkuat aspek hukum dan pembiayaan,” ucapnya.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga menyoroti peran penting sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kearifan lokal dalam setiap bentuk kerjasama. Pelibatan pelaku usaha lokal diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui Raperda ini, diharapkan kerjasama daerah dapat dijalankan dengan baik, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Tanah Bumbu,” tambah Yulian. (*/Red).