DPRD Tanbu Gelar Rapat Gabungan Komisi Bersama Bapenda

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menggelar rapat gabungan komisi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (6/10/2025), di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanbu.

Rapat dipimpin oleh Andi Erwin Prasetya yang menyampaikan keprihatinan atas ltarif NJOP di beberapa desa. Ia mencontohkan, di Desa Sepunggur, harga tanah di pasaran sekitar Rp200 ribu per meter persegi, namun tarif NJOP ditetapkan hingga Rp500 ribu.

“Ini jelas tidak seimbang. NJOP seharusnya menjadi acuan yang berada di bawah harga pasar, bukan justru melampauinya,” tegas Erwin.

Sementara itu, Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Deny Haryanto, menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah tahun 2024, tidak ada kenaikan tarif PBB secara resmi.

Menurutnya, penetapan zonasi NJOP telah dilakukan sesuai aturan dan peraturan yang berlaku. “Penerapan NJOP sudah mengikuti rumusan yang ditetapkan dalam peraturan. Tidak ada kenaikan PBB sejak tahun lalu,” ujar Deny.

Namun, Deny juga mengakui bahwa di beberapa wilayah memang terdapat ketidaksesuaian antara NJOP dengan kondisi harga tanah di lapangan. Ia menyatakan kesiapan Bapenda untuk meninjau ulang kebijakan tersebut bersama pihak-pihak terkait.

“Saya setuju jika hal ini dikaji kembali. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini memang sedang menurun, jadi perlu ada penyesuaian agar kebijakan ini tidak memberatkan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD dan Bapenda sepakat untuk menjadwalkan pembahasan lanjutan yang akan melibatkan unsur pemerintah daerah lainnya.

Rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk menyeimbangkan kebijakan pajak daerah dengan kemampuan masyarakat.

Dengan adanya evaluasi ini, DPRD Tanah Bumbu berharap kebijakan pajak daerah bisa lebih transparan, adil, dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. (*/Red).