DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Desa, Selasa (07/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu H. Sya’bani Rasul didampingi Wakil Ketua I H. Hasanuddin, serta dihadiri Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana yang mewakili Bupati Tanah Bumbu H. Andi Rudi Latif.
Turut hadir pula anggota DPRD Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, para Kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD membahas rencana pembentukan sejumlah desa baru di beberapa kecamatan; Kecamatan Simpang Empat: Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, dan Desa Gunung Meranti. Kecamatan Karang Bintang: Desa Nunggal Jaya dan Desa Bintang Makmur.
Kecamatan Mantewe: Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, dan Desa Bumisari. Kecamatan Batulicin: Desa Tanamerah Indah. Kecamatan Sungai Loban: Desa Batu Meranti Jaya. Kecamatan Kuranji: Desa Mekar Mulia. Kecamatan Satui: Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, dan Desa Perintis Bersujud
Melalui juru bicaranya, fraksi-fraksi DPRD — yakni PDIP, PKB, Gerindra, PAN, Golkar, dan NasDem Sejahtera menyampaikan pandangan umum masing-masing terhadap Raperda tersebut.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap rencana pembentukan desa baru dengan beberapa catatan penting dimana pelaksanaan harus tetap berlandaskan aturan dan hukum yang berlaku. Partisipasi elemen masyarakat dalam proses pembentukan desa perlu lebih dioptimalkan. Selain itu perlunya kajian kelayakan yang mendalam agar pembentukan desa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
DPRD Tanbu berharap, masukan dan pandangan dari seluruh fraksi dapat menjadi bahan pertimbangan agar pembentukan desa di Tanah Bumbu nantinya benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah. (*/Red).