Obsesinews.com, Kotabaru- Skandal hubungan sedarah kembali menggemparkan. Kali ini terjadi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Seorang ayah tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri selama bertahun-tahun. Dari hasil hubungan sedarah atau inses tersebut, sang anak pun sampai beranak.
Terungkap, perbuatan amoral ini dilakukan oleh YS (40) terhadap DA, anak kandungnya sendiri. Sang anak kita sudah berusia 19 tahun, keduanya merupakan warga salah satu kecamatan di utara Kotabaru.
Dari data yang dihimpun media beragam modus dilancarkan YS (40), seorang ayah di Kotabaru untuk mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisial DA (19).
Salah satunya, setiap kali hendak menyetubuhi, YS lebih dulu mengancam korban dengan senjata tajam.
“Ya, korban diancam dengan senjata tajam,” jelas Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu kepada Awak media, Jumat (03/1/2020).
Lantaran diancam akan disembelih, korban pasrah dan terpaksa mengikuti kehendak amoral ayah kandungnya itu selama bertahun-tahun.
Kepada polisi, YS mengaku menyetubuhi korban dalam kurung waktu 2017-2019.
YS, sudah sering berhubungan badan dengan korban dan tidak ingat lagi berapa kali melakukan hubungan badan.
Dari skandal sedarah ini, korban pun hamil dan melahirkan anak laki-laki, pada 20 November 2018 lalu.
“Sang anak kini diserahkan ke keluarga,” jelas Imam.
Kasus tersebut YS melancarkan aksi bejatnya sejak 2017 silam dan terungkap setelah sang anak yang tak tahan perbuatan bejatnya ayahnya itu melapor ke polisi.
“Ya. Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu Pramono lebih lanjut kepada sejumplah wartawan.
Polisi telah menetapkan YS yang berprofesi sebagai buruh itu sebagai tersangka. Ia diancam pasal UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. YS terancam mendekam sangat lama di sel tahanan Mapolres Kotabaru.
Sejauh ini polisi masih mendalami modus tersangka untuk mengancam korban.
“Yang pasti korban telah merasa lelah dan dijadikan budak seks ayahnya, korban akhirnya sadar, dan keberatan hingga melapor ke SPKT Polres akhir Desember tadi,” pungkas Imam.
Dari laporan korban, Tim Buru Sergap Polres Kotabaru membekuk tersangka YS di kediamannya pada Kamis 2 Januari 2020 sekira pukul 17.00. (*/red)