Obsesinews.com, Tanah bumbu- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kali ke 7 (tujuh) secara berturut-turut.
Hal ini diketahui saat pelaksanaan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK Perwakilan kalimantan Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2019, Selasa (16/06/2020) melalui video conference.
LHP ini diserahkan Kepala Kantor Perwakilan BPK Kalsel, Tornanda Syaifullah kepada Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang didampingi oleh Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem dan beberapa Kepala SKPD terkait secara virtual di ruang Digital Live Room.
Atas prestasi yang diraih Bumi Bersujud ini, Sudian Noor mengucap syukur kepada Allah SWT, serta terima kasih atas peran serta seluruh pihak, baik itu SKPD hingga kemitraan dengan legislatif.
“Ini adalah bukti kerjasama seluruh pihak, koordinasi yang bagus. Ini sudah dibuktikan dengan hasil yang kita dapat hari ini,” sampainya.
Untuk kedepan lanjutnya, akan terus dilakukan koordinasi antar lini. Hal ini guna mencapai output akhir semata-mata demi kesejahteraan masyarakat.
“Seketika masyarakat sudah merasa nyaman, itu merupakan bukti bahwa pemerintah telah bekerja dengan baik dan maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu Tornanda Syaifullah dalam sambutannya menyebutkan LHP atas LKPD ini merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK untuk memenuhi amanat Undang-undang yang merupakan tanggung jawab kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
“Pemberian opini oleh BPK dilakukan secara profesional dan berdasarkan standar dan pedoman yang berlaku dalam standar pemeriksaan keuangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati/Walikota beserta jajaran dan Pimpinan DPRD yang telah mendukung upaya mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.
“BPK berharap, hasil pemeriksaan kami dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan pengelolaan keuangan negara dan daerah,’ pungkasnya. (*/Red)