Menteri-Keuangan-Bambang-P.S.-Brodjonegoro

Obsesinews.com, Jakarta – Pemerintah menyusun postur terbaru dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 hasil pembahasan dengan Panitia Kerja A Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak pekan lalu.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menyampaikan penerimaan negara meningkat sebesar Rp51,7 triliun dari usulan awal menjadi Rp1.786,2 triliun.

Naiknya target penerimaan tersebut disebabkan oleh perubahan asumsi harga minyak mentah dari US$35 per barel menjadi US$40 per barel dan target lifting minyak disepakati naik dari usulan 810 ribu barel per hari (bph) menjadi 820 ribu bph. Selain itu, pemerintah juga telah menurunkan pengembalian biaya operasi perusahaan migas (cost recovery) dari sebelumnya US$11 miliar menjadi US$8 miliar.

Dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang lebih tinggi tersebut, pemerintah berharap penerimaan pajak penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) naik sebesar Rp12,1 triliun menjadi Rp36,3 triliun. Hal itu mendorong kenaikan penerimaan perpajakan menjadi Rp1.539,2 triliun.

Seperti dikutip Halloapakabar.com Sementara, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan sebesar Rp39,7 triliun menjadi Rp245,1 triliun.

“Kenaikan PNBP berasal dari PNBP migas sebesar Rp40,2 triliun menjadi Rp90,5 triliun dan PNBP lainnya yang turun Rp700 miliar jadi Rp84,1 triliun serta kenaikan pendapatan Badan Layanan Umum sebesar Rp200 miliar menjadi Rp36,3 triliun,” kata Bambang saat menghadiri rapat kerja dengan Banggar DPR, Selasa (21/6).

Sementara, dalam pembahasan sebelumnya, belanja negara tercatat naik Rp1,8 triliun yang bersumber dari penurunan belanja pusat sebesar Rp5,8 triliun dan kenaikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp7,6 triliun.

“Secara keseluruhan dengan perubahan pendapatan negara sebesar Rp51,7 triliun dan penambahan belanja sebesar Rp1,8 triliun maka perubahan pendapatan secara net menjadi Rp49,9 triliun,” kata Bambang.

Perubahan pendapatan itu akan dialokasikan pemerintah untuk mengurangi pembiayaan dan menambah alokasi belanja. (Red)