Suasana ruang Rapat DPRD Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu (DPRD Tanbu) sepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Umum KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020 oleh Bupati Tanbu H. Sudian Noor bersama jajaran pimpinan DPRD Tanbu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Rabu (12/08/2020).

Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Dandim 1022/Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto, M.Si, M.Tr (Han), Sekretaris Daerah Tanbu H. Rooswandi Salem, unsur Forkopimda, Angota DPRD dan para Kepala SKPD Tanbu.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

Bupati Tanbu H. Sudian Nor dalam sambutannya mengatakan, “Kami sangat optimis apa tertuang dalam dokumen yang akan ditandangani ini sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.”

Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan tersebut merupakan salah satu langkah dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Bupati juga berpesan, kepada SPKD yang berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19 di Tanah Bumbu agar dapat berfokus dalam pemulihan dampak dari wabah tersebut.

“Penguatan ketahanan pangan serta penguatan ekonomi di sektor UMKM agar ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan di tengah situasi yang tidak menentu ini.” pungkas H.Sudian Nor.

Selain itu Sudian Noor juga menghimbau kepada ASN untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat sebagai bentuk gerakan dari Pemerintah dalam melawan penyebaran Covid-19 di Tanbu.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah dalam kesempatan terpisah menyampaikan, “Semoga apa yang kita kerjakan pada hari dapat memberikan makna dan manfaat bagi seluruh warga Bumi Bersujud yang kita cintai,” Tandasnya. (Ferd/red)