Obsesinews.com,Nganjuk- Kasus dugaan penyalagunaan Jabatan (Atas nama Dinas) Pungutan Yang Berdalih Iuran Menggunakan Nama Dinas Dikporada Nganjuk Yang Dilakukan Kepala Sekolah SDN Kutorejo 2 Kertosono Agus sukri efendi Spd, Kian Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan Termasuk Komisi D DPRD Nganjuk Karyo Sulistiyo Juga Angkat Bicara.
Komisi D DPRD Nganjuk yang membidangi pendidikan tersebut menyuarakan adanya penyalagunaan wewenang dan tarikan iuran siswa kelas 2 dan 6 resmi sebesar Rp 275 kepada para siswa yang pernah Ekspost Obsesinews.com lalu.
DPRD Kab. Nganjuk Komisi D mereka yang membidangi Pendidikan ini menyesalkan terjadinya pungli tersebut.
“Sudah jelas dalam peraturan dan Undang-undang, dimana seorang PNS, tidak boleh menerima imbalan dan hadiah, apalagi berbentuk uang, terlebih ini berupa iuran yang dilakukanya. Kendati alasannya untuk biaya proses pendidikan,” kata Komisi D DPRD Nganjuk, Karyo sulistiyo, saat ditemui di kantor DPC Partai Golkar nganjuk setelah agenda rapat, Jumat (14/10).
Menurutnya, pihaknya akan melakukan Rapat Kerja (Raker), dengan pihak Dinas Dikporada Nganjuk. Dimana dalam kesempatan tersebut dirinya meminta agar pihak Dinas Dikporada segera menelusuri adanya praktik Dugaan pungutan liar dan penyalagunaan jabatan SDN Kutorejo 2 Kertosono.
“Sudah tidak bisa dibiarkan lagi. Jika sudah diketahui siapa orang yang melakukan, Dikporada bisa memberikan sanksi yang berat,” tegasnya.
Terpisah Kasi SD,TK Dikporada Nganjuk Soni Hariyanto Spd mengatakan,”masalah tersebut sudah di ambil alih UPTD Pendidikan Kertosono pihaknya meminta Kepala Sekolah yang melakukan dugaan penyalahgunaan sebagai bahan kajian.
“Bisa saja kita akan memanggil mereka dan menanyakan adanya pungutan dan penyalagunaan yang di ekspost media pada waktu itu,” jelasnya.
Diakuinya, dirinya juga bersama anggota Komisi D , telah sepakat segera melakukan koordinasi dengan Kadinas, untuk segera melakukan perombakan pejabat yang ada ditubuh sekolah se Kecamatan Kertosono.
“Kami sudah meminta UPTD Pendidikan Kertosono untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk segera melakukan perombakan kepala sekolah secara besar-besaran.
Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kinerja yang selama ini dinilai buruk,” jelasnya.
Dirinya berharap, tidak ada lagi praktik pungutan apapun di seluruh UPTD yang ada di Kecamatan Kertosono. Sebab, kata soni, hal itu juga bisa menpengaruhi terhadap kinerja kerja para pegawai.
Terpisah Kepala UPTD Pendidikan Kertosono Wahib Spd belum bisa dihubungi terkait masalah ini, dihubungi Via selular tidak Mengangkat. (kus/red)