Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Sebagai wujud komitmen terhadap penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tandatangani Pakta Integritas bertempat di Ruang Rapat Bersujud 1, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jumat (18/09/2020).
Penandatanganan tersebut dilakukan sesaat setelah digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Tanbu H. Ready Kambo, Sekretaris Daerah (Sekda) H. Rooswandi Salem, Ketua KPUD Tanbu Makhruri, Dandim 1022/Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto, M.Si, M. Han, serta perwakilan Forkopimda dan sejumlah pejabat SKPD Kab. Tanbu.
Sekda Tanbu H. Rosswandi Salem saat memimpin rapat tersebut menyampaikan, “Kegiatan kita hari adalah mengacu kepada surat dari Mendagri No. 440/5113/SJ berkenaan dengan penegakan hukum protokol kesehatan di daerah. Adapun hal tersebut juga sebagai upaya menyelenggarakan Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan disiplin protokol kesehatan,” Kata Sekda.
Dirinya juga menuturkan bahwa adanya beberapa aturan atau regulasi yang berbeda sesuai dengan substansinya masing-masing seperti PKPU dan aturan yang berkenaan untuk KPU dan Bawaslu yang perlu dipahami.
“Pemahaman ini menjadi penting, bagaimana kita menyatukan persepsi dari semua unsur Pemerintahan yang terlibat. Penyelenggaraan Pilkada di Kab. Tanbu bisa menjadi sukses sebagaimana arahan dari pemerintah pusat agar kita bisa menghindari terbentuknya Klaster baru Covid-19, maka ini menjadi kewajiban kita secara bersama-sama,” ungkap Rooswandi.
Sementara Wakil Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya menyampaikan, “Rakor ini dilakukan agar dapat menghasilkan kesepahaman terkait pencegahan masalah Covid-19, di Bumi Bersujud, yang apabila tidak segera kita kerjakan akan berpotensi menghambat jalannya Pilkada tahun 2020,” tandas Wabup Tanbu.
Oleh karena itu dirinya berharap melalui rakor tersebut dapat diketahui sejauh mana persiapan masing-masing Stakeholder terutama dalam kepengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada di tengah situasi pandemi.
Sementara itu Ketua KPU Tanbu, Makhruri dalam kesempatannya terus menekankan akan penerapan protokol kesehatan dalam rangkaian tahapan Pilkada. “Penerapan protokol kesehatan harus terus diterapkan baik sebelum acara, saat acara dan sesudah acara. Mengingat saat ini sering kita temukan pelanggaran protokol kesehatan seperti banyak yang mulai melepas maker dan membentuk kerumunan ketika acara usai, itulah yang harus kita hindari,” pungkasnya.
Selain pemaparan protokol kesehatan oleh KPU, dalam rakor tersebut juga dilakukan sosialisasi terkait sanksi protokol kesehatan kepada penyelenggara Pilkada yang disampaikan oleh Bawaslu, serta situasi perkembangan Covid-19 di Tanbu yang disampaikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan. (Fer/red)