Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Peserta Bupati dan Wakil Bupati di Gedung BPBD Tanbu, Rabu (23/09/2020).
Melalui rapat yang digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat tersebut, KPU Tanbu secara resmi menetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk dapat melaju pada penyelenggaran Pilkada mendatang.
Adapun ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu yang dimaksud yaitu diantaranya Syafruddin H. Maming – Alpiya Rakhman, Mila Karmila – Zainal Arifin, dan Zairullah Azhar- Rusli.
Ketua KPU Tanbu, Makhruri seusai kegiatan kepada awak media mengatakan bahwa untuk tahapan Pilkada berikutnya yang akan dilaksanakan yakni Pengundian Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan digelar pada esok hari Kamis 24 September 2020.
Terkait kegiatan pengundian nomor urut, dirinya juga menyampaikan bahwa untuk teknis pelaksanannya akan kembali digelar secara terbatas namun dirinya menekankan bahwa hal tersebut semata-mata untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan besok, perwakilan dari setiap Tim Paslon hanya diperbolehkan masuk 5 orang, Bawaslu 2 orang, dan dari instansi dan stakeholder hanya 4 orang,” jelas Makhruri.
Makhruri menekankan KPU Tanbu akan terus berpedoman dengan asas Pemilu dengan salah satunya tetap mewujudkan pelaksanaan tahapan Pilkada yang transparan,
“Kami harap untuk keberlangsungan Pilkada yang aman di tengah pandemi Covid-19 ini, setiap tahapan kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Dan kami mohon kerja sama dari semua pihak untuk dapat menerapkannya.” pungkas Makhruri. (Fer/red)