Obsesinews.com, Batulicin- KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Kalimantan Selatan berikan penghargaan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) ke PT. JMK (Jhonlin Media Komunika) atau Jhonlin Radio 88.2FM. (04/11/2020)
Penghargaan diberikan oleh Komisioner KPID Kalsel Koordinator Bidang Kelembagaan, Drs. Guperhan Sahyar Gani S.Pd bersama Dr H Ahmad Syaufi, S.H., M.H Wakil Ketua KPID Kalsel kepada pimpinan Jhonlin Radio 88.2FM yang telah melaksanakan penyiaran sesuai dengan P3SPS di studio Jhonlin Radio.
Komisioner KPID Kalsel Koordinator Bidang Kelembagaan menjelaskan, “Kunjungan kami ke Jhonlin Radio dalam rangka memberikan apresiasi kepada PT. JMK sekaligus menyampaikan piagam penghargaan atas pengabdian atau kiprah serta dedikasi teman-teman di Jhonlin Radio sebagai lembaga penyiaran radio swasta yang sudah memenuhi P3PS yang sudah ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia.”
Lanjut, Drs. Guperhan Sahyar Gani S.Pd “Penghargaan ini kami berikan karena Jhonlin Radio sudah mampu menempatkan posisinya sebagai lembaga penyiaran yang mendidik, edukaiif, berbudaya, beretika dan bermartabat serta bermanfaat bagi pembangunan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu. Harapan kami, kedepan pengabdian ini terus ditingkatkan. Kami dari KPID Kalsel menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar besarnya atas kiprah Jhonlin Radio dalam dunia penyiaran di Kalimantan Selatan,” paparnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua KPID Kalsel, Dr H Ahmad Syaufi, S.H., M.H,” Jhonlin Radio mendapatkan penghargaan karena dalam materi program siaran telah memenuhi P3SPS. Kami berharap dengan adanya penghargaan ini tetap menjaga program siaran yang sehat dan berkualitas,” Ungkap Ahmad Syaufi.
Richie Petroza S.IP, Pimpinan Jhonlin Radio menyambut dengan baik apresiasi yang diberikan oleh KPID Kalsel atas penghargaan dalam melaksanakan penyiaran sesuai dengan P3SPS. “Kedepan kami akan terus meningkatkan program-program Jhonlin Radio agar mampu mengedukasi serta memberikan hiburan bagi masyarakat,” Pungkanya. (**/Red)