Mensos Juliari P. Batubara saat menyerahkan Bansos di Tanbu

Obsesinews.com, Tanah bumbu- Bergulirnya kasus penetapan status tersangka Menteri Sosial Juliari Pieter Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12) lalu, puluhan penerima bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengan total Rp. 2,7 miliar di kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mulai resah menyikapi berkembangnya kasus ini.

Sebagian besar dari 28 yayasan penerima bansos Covid-19 yang diserahkan Juliari P. Batubara, Jumat (4/12) lalu di Batulicin, kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel menyatakan akan mengembalikan dana bantuan.

“Karena kasus ini tentu akan menimbulkan kehati-hatian. Kalau saya kemungkinan akan mengembalikan bantuan itu,” ucap pemilik Ponpes Darul Hadid Tanah Bumbu, Habib Hadid Alaydrus, kepada wartawan, Selasa (08/12/2020).

Mensos saat menyerahkan Bansos di Tanbu

Meski berniat mengembalikan bansos, namun Habib Hadid tak bisa memberikan data pasti berapa dana yang diterimanya. Alasannya, belum melihat langsung berapa besaran yang diterimanya. Ia juga tak mengetahui pasti jumlah pengajuan bantuan Covid-19 tersebut.

Tapi, berhubung kasus dugaan korupsi dana bansos Juliari sudah bergulir di KPK, pihaknya tidak berani untuk menyalurkan.

“Sebenarnya kita melihat situasi dan kondisi negara juga, artinya kalau keadaannya seperti ini, padahal kita tau, bahwa itu kan sifatnya bantuan memang ada haknya masyarakat yang disalurkan pemerintah. Tapi hal ini menimbulkan kehati-hatian. Jadi kalau saya kemungkinan akan kembalikan dana itu ke mensos,” tegasnya, seraya berharap diaminkan oleh teman-temannya.

Menurutnya, masalah ini dinilai blunder. Karena temanya berdekatan dengan hari pencoblosan. Agar tidak menjadi polemik, ia berniat untuk mengembalikan dana bansos tersebut. Namun, lanjutnya, kasus ini bukan menimpa bagi penerima, cuma karena menterinya yang tersangkut kasus berbeda.

Ia menambahkan, dana bansos itu tidak serta merta diterima yayasan, karena masih di kemensos.

“Dana itu masih di kemensos, mereka masih verifikasi. Jangan salah memahami kondisi juga, dana itu belum ada ditangan kami,” jelasnya seraya menyebutkan mereka menerima dalam bentuk bilyet yang masih dalam tahapan verifikasi.

Diakhir percakapan, Habib Hadid menyebutkan, jika konteks mengembalikan juga belum tepat, karena belum menerima.

Guru Ahmad Busyairi Tahfidz Al-Busro, karena kasus yang menjerat Mensos terkait dana bansos makanya pihaknya akan pikir-pikir. Meski dirinya tak menepis jika melihat kondisi terkini, ada kemungkinan dana itu dikembalikan.

“Kami akan menelaah dulu. Bantuannya masih dibentuk cek, belum dicairkan juga,” terangnya.

Terkait nominal yang diterima, ia mengaku tidak ingat. Tapi seingatnya, usulan yang diajukan untuk mendapatkan bansos covid-19 itu sekitar 100 orang.

Sementara Habib Husein Al-Jufri dari Yayasan MT Al-Khaiiraat, saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak hadir dalam penerimaan bansos yang diserahkan langsung Mensos Juliari P. Batubara di Hotel Ebony, beberapa waktu lalu. Yang hadir saat itu perwakilan saja.

“Maaf saya lagi sibuk, nanti saya telepon lagi. Saya lagi diluar pak,” katanya dari sambungan seluler.

Kemudian, salah satu penerima bansos, Guru Hasroni Afif (Guru Muda) dari Majelis Taklim Ar-Raudah ketika dicegat awak media untuk dikonfirmasi usai kegiatan salat hajat di Istana Anak Yatim, Selasa (8/12), menolak memberikan keterangan. Ia berlalu tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan.

Terpisah, Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Tanah Bumbu, Akram Sadli mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab memberikan rekomendasi daftar yayasan penerima bansos dari Juliari. Pasalnya, ada pernyataan Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor yang mengaku tidak mengetahui asal usul pengajuan penerima bantuan.

“Yang menjadi tanda tanya siapa yang memberikan daftar nama-nama majlis ta’lim yang akan menerima sembako, apa kriteria penerima sembako, selanjutnya adalah mengapa bupati Tanah Bumbu tidak mendampingi menteri,” ujar Akram mempertanyakan.

Ia berharap, penerima bansos ini tepat sasaran, benar-benar sesuai ketentuan tanpa ada motif lain.

“Sayang jika dana yang digelontorkan oleh Kemensos RI ini tidak sesuai dengan kriteria di masa pandemi ini, karena itu sama halnya mengajak para guru atau ustad yang punya pengajian atau lembaga ikut terlibat,” pungkasnya.

Dari data yang dimilikinya, dari 28 Yayasan yang menerima bansos tersebut diantaranya, Ponpes atau majelis Ta’lim Zaddul Muttaqin, Darul Muhibbin, Darul Hadid, Al Istiqomah, Al Kausar Satiung, Datuk Kelampaiyan, Hidatuyatul Mukarramah Satui.

Kemudian Tahfidz Al Busyra, Hidayatul Muhibbin, Al Khairat, Ar Raudah, As Sholihin, As Sofi, Fadhilatul Muhibbin, Nurul Iman, Sirajul Munir, Al Ikhlas, Albabul Mustofa, Al Huda. Selanjutnya, tambah Akram, Hayatul Ulum, Nurul Anwar, Darul Ilmi, Al Ittihadiyah, Hidayaturrasul, Guru Syukur Binawara, Asy Syafi’iyah, Darussalam Cabang Batulicin, dan Ponpes Al Kautsar Sekapuk. (**/Red)