Obsesinews.com, Tanah bumbu- Operasi yustisi dipimpin langsung oleh Bupati Tanbu H. Sudian Noor bersama Dandim 1022 dan Kapolres Tanah Bumbu.
Angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu mengalami peningkatan, utamanya diwilayah Kecamatan Simpang Empat,
Oleh sebab itu,Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan perbup nomor 28 tahun 2020 yang berlokasi di Taman Education Park, Rabu (06/01/2021).
Dalam operasi yustisi yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemkab Tanah Bumbu kali ini berbeda dari kegiatan sebelumnya yang hanya mengajak masyarakat menjalankan prokes, tetapi aksi kali ini mulai diberlakukan sanksi bagi pelanggar prokes,yakni berupa sanksi sosial menyapu di sekitar Taman Education Park.
Adapun sasaran operasi yustisi kali ini adalah masyarakat pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Dari hasil kegiatan operasi yustisi yang digelar di depan taman education park Batulicin puluhan pengguna jalan yang terjaring razia prokes.
Ayu, salah satu pengguna jalan yang terjaring razia prokes mengatakan alasannya tidak memakai masker karena lupa.
Ia pun mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi lagi.
Adapun kegiatan operasi yustisi penegakan prokes ini akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan dan di mulai sejak hari ini.(*/red).