Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Kab. Tanah Bumbu Tahun 2020, Sabtu (23/01/2020).
Rapat pleno yang digelar di Gedung Mahligai Bersujud Kapet tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Tanbu Makhruri beserta jajaran, Sekda Tanbu H. Ambo Sakka, Kapolres Tanbu AKBP Himawan Saragih, Kasdim 1022/Tnb Mayor Kav. Aminuddin, Ketua Bawaslu Tanbu H. Kamiluddin Malewa dan tamu undangan.
Turut berhadir pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, H. M. Zairullah Azhar dan H. M. Rusli didampingi sejumlah tokoh dari partai pengusung.
Ketua KPU Tanbu, Makhruri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa digelarnya penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tersebut merupakan wujud dari berjalannya suasana demokrasi di Kabupaten Tanah Bumbu yang baik.
“Alhamdulillah penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu dapat terlaksanan tanpa adanya sengketa, artinya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten ini dinyatakan bersih tanpa adanya masalah,” ujar Makhruri.
Menurutnya melalui proses-proses resmi yang telah dilalui dalam tahapan Pilkada, merupakan niat baik dan jalan yang ditempuh dari seluruh tokoh dan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu untuk membangun Bumi Bersujud yang lebih baik kedepannya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, TNI-Polri, dan seluruh pihak yang telah bekerjasama dengan KPU Tanbu untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tanah Bumbu yang aman dan damai,” katanya.
Sementara itu Makhruri saat ditemui awak media menyampaikan bahwa setelah ditetapkan pemenang pemilu tahapan selanjutnya menjadi kewenangan dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
“Selanjutnya DPRD bersama Pemda akan melakukan pemberkasan ke Mendagri untuk penerbitan SK dan jadwal pelantikan, jadi terkait tempat dan kapan akan dilaksanakannya pelantikan merupakan keputusan dari Mendagri,” jelasnya.
Ia menyebutkan apabila pelantikan mengacu kepada AMJ (Akhir Masa Jabtan) dari Bupati Tanah Bumbu saat ini yaitu hingga pada tanggal 17 Februari 2021.
“Kami berharap sekali keputusan pelantikan dari Mendagri ini dapat sesuai pada AMJ tersebut, dan apabila sampai pada saat itu belum juga dilakukan pelantikan, maka nanti harus ada Plt (Pelaksana Tugas) Bupati,” tutupnya. (Tim/red)