Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Koramil 1022-07/Angsana menggelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bertempat di Jalan Poros Batulicin- Banjarmasin tepatnya depan Polsek Angsana, Kecamatan Angsana, Senin (08/02/2021).
Operasi penegakan disiplin prokes tersebut melibatkan sebanyak 11 personil dari unsur tiga pilar Kecamatan Angsana yang terdiri dari Koramil 1022-07/Angsana, Polsek Angsana, dan Aparat Kecamatan.
Danramil 1022-07/Angsana, Kapten Inf Aries PH menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut terjaring sebanyak 25 orang warga yang tidak patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Mereka yang melanggar dalam hal ini tidak mengenakan masker ketika berkendara dan untuk itu kami berikan sanksi berupa teguran secara lisan,” kata Aries.
Menurutnya, masyarakat perlu sadar bahwa pandemi Covid-19 belum selesai dan oleh karena itu penegakan disiplin prokes dilaksanakan agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan terlebih saat beraktivitas di luar rumah.
Oleh karena itu Danramil menyampaikan bahwa Operasi Gakplin Prokes akan terus dilakukan di wilayah Koramil 1022-07/Angsana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kegiatan ini bukan bermaksud untuk menakut- nakuti masyarakat, melainkan mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan,” Tandasnya. (Tim/red)