Obsesinews.com, Tanah bumbu- Wujud partisipasi aktif dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Koramil 1022-07/Angsana bersama unsur Muspika menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di lingkungan RT yang di anggap kritis, Sabtu (20/02/2021).
Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut yakni Dusun 2 dan Dusun 4 yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Kades Banjarsari H. Aep Saipuddin, Sekde Tugianto Bhabinkamtibmas Aipda Dedi S, Babinsa Noppy H, tokoh masyarakat dan tenaga kesehatan.
Danramil 1022-07/Angsana, Kapten Inf Aries PH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sehingga dapat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, masyarakat di tingkat desa harus lebih sadar bahwa pandemi Covid-19 belum selesai dan oleh karena itu penting untuk tetap terus menerapkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Angsana.
“Kami terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang didalam hal ini tingkat desa atau dibawahnya untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tanagn dengan sabun, memakai masker dan menajag jarak,” kata Kapten Inf Aries.
Untuk ia juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mengadakan suatu acara perkumpulan atau hajatan yang dapat menimbulkan berkumpulnya orang banyak, yang dikhawatirkan dapat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Mari mengurangi aktivitas kegiatan di rumah, menaati protokol kesehatan 3M, dan terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dengan disiplin terhadap protokol kesehatan kita dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 dan semoga memutus mata rantai penyebarannya,” imbuhnya. (Tim/red)