Jajaran Koramil 1022-07/Angsana Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Upaya pencegahan Covid-19 terus dilakukan Koramil 1022-07/Angsana bersama Unsur Muspika di wilayah Kecamatan Angsana.

Hal tersebut ditunjukkan dengan digelarnya Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bertempat di Desa Mekarjaya, Kec. Angsana, Kab.Tanah Bumbu, Selasa (09/02/2021).

Sebanyak 6 personil gabungan dari Koramil, Polsek, dan Kecamatan turun langsung untuk menindak warga yang melanggar protokol kesehatan baik pengguna jalan hingga warung kecil serta pertokoan.

Danramil 1022-07/Angsana, Kapten Inf Aries PH menyampaikan bahwa dirinya berharap dengan diadakannya operasi yustisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang melakukan aktivitas di lura rumah untuk disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan.

“Untuk warga yang melanggar dalam operasi kali ini, terjaring sebanyak 13 pelanggar yang kemudian kami tindak dengan memberikan sanksi sosial,” jelas Danramil.

Ditambahkan Danramil, selain memberikan sanksi bagi warga pelanggar, dalam operasi yustisi tersebut juga dilakukan edukasi tentang protokol kesehatan.

Danramil juga mengatakan bahwa pihaknya dengan polri dan instansi terkait akan rutin melaksanakan operasi yustisi agar masyarakat betul-betul sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka penularan Covid-19.

“Tujuan kami adalah membangun kesadaran masyarakat di Kecamatan Angsana sehingga mereka lebih aktif untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Tim/red)