Obsesinews.com, Tanah bumbu- Bupati Tanah Bumbu, H.M Zairullah Azhar Serta Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Kukuh Kurniawan Teken Kesepakatan Bersama Pemanfaatan Aplikasi Eraterang (Elektronik Surat Keterangan), Rabu (17/03/2021).

Penandatanganan MOU antara Pemkab Tanah Bumbu dengan Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II digelar di Kantor Bupati, Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan.

Terkait kegiatan tersebut Bupati Tanbu dr.HM Zairullah Azhar mengungkapkan,” menyambut baik adanya kerjasama antara Pemkab Tanbu bersama Pengadilan Negeri Batulicin dalam rangka memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat bumi Bersujud,” ungkap Zairullah.

Penandatanganan MoU antara Pemkab Tanbu dan Pengadilan Negeri Batulicin

Aplikasi Eraterang merupakan sebuah aplikasi berbasis IT bertujuan memberikan pelayanan pada masyarakat yang memohon Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri yang secara otomatis terhubung ke Pengadilan Negeri tujuan tentunya hal tersebut bertujuan mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon Surat Keterangan secara online.

Kelebihan Aplikasi yang yang di launching tersebut pemohon surat keterangan tidak perlu antri berlama lama di Pengadilan Negeri Batulicin, mereka cukup melakukan input data dari rumah tentunya lebih efisien serta lebih cepat proses pendaftaran dan pembuatan dokumen Surat Keterangan Pengadilan.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah, Dandim 1022/Tnb Letkol Cpn Rahmat Trianto. (Tim/red)