Pj Sekda Tanbu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Rekomendasi LKPJ

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Tanbu, Selasa (27/04/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. Supiansyah terdebut dihadiri oleh anggota DPRD, Pj. Sekda Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, Forkopimda, dan sejumlah SKPD.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.30 wita tersebut diawali dengan penyampaian keputusan DPRD Tanbu tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Tanbu, Mukhlis.

Disebutkan sejumlah rekomendasi diantaranya agar capaian Opini WTP dapat dipertahankan dan pelayanan masyarakat juga diharapkan dapat terus meningkat ditahun-tahun yang akan datang.

Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah dalam sambutannya berharap apa yang menjadi rekomendasi DPRD tersebut dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanah Bumbu.

Ia berharap rekomendasi dari DPRD tersebut dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan Pemkab Tanbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Bumi Bersujud.

Sementara itu, Pj. Sekda H. Ambo Sakka, mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020 tentunya menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Semua yang direkomendasikan melalui rapat paripurna itu adalah kepentingan masyarakat, ini menjadi komitmen pemerintah yang sekarang ini untuk membenahi apa yang menjadi kekurangan supaya ini menjadi karya kita kepada generasi yang akan datang,” ucap Sekda. (Fer/red)