Menteri DPDTT di Ponpes Mambaul Maarif

Obsesinews.com,jombang- Bertempat di Pondok pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, sebanyak 15 kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Jombang mendapatkan pengarahan langsung dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Eko putro sandjojo BSEE,MBA Kamis (24/11) siang.  

Ramah Tamah Menteri DPDTT Di Ponpes Mambaul Maarif

Pengarahan tersebut terkait dengan bantuan dana  1 Desa 1 Milyar yang dialokasikan dari APBN dan Dana dari Kementerian RI.Dalam kunjungannya, Menteri, didampingi  Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur H. Abdul Halim Iskandar, serta jajaran Forpimda Kabupaten Jombang.
Sementara itu Eko putro sandjojo, Menteri (DPDTT) mengawali  sambutannya berharap dengan adanya undang-undang desa mampu membangun dan mensejahterakan masyarakat desa. 

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi mengalokasikan dana desa Rp 60 triliun. Dana bersumber dari APBN 2015 itu akan dibagikan ke 74 ribu desa se Indonesia. Setiap desa bakal menerima Rp 1,4 miliar selama 5 tahun. “Total dana desa Rp 60 triliun dibagi 74 ribu desa,” kata Menteri Desa PDT dan Transmigrasi  yang pada hari yang sama juga  menghadiri pembukaan MUSABAQOH HAFALAN NADZOM Tingkat Jawa Timur di Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang.
Eko menjelaskan,” setiap desa didalam Penggunaan dana tersebut sesuai UU RI nomor 6 tahun 2014 tentang desa, diharapkan mampu memberdayakan seluruh komponen masyarakat desa. 

Antara lain untuk membangun infrastruktur desa.kalau bisa membuat Embung desa untuk menampung air,apalagi sebagian besar masyarakat desa hidupnya dipertanian,serta dana yang penggunaannya secara swakelola desa itu untuk mengembangkan ekonomi kreatif pedesaan yang nantinya bisa menjadi badan usaha milik desa (BUMDes).
“Akan kita dorong sentra-sentra industri menjadi milik Desa. Prosesnya kita akan bikin perusahaan di desa, ada panduannya berupa buku, pemasaran juga ada panduannya. Sumber modal bisa diakses dari dana kementerian, bisa juga swakelola masyarakat tergantung musyawarah desa,” ungkapnya.
Sementara terkait kesiapan desa selaku kuasa pengguna anggaran, Eko mengaku telah keliling ke sejumlah daerah. Dia mengklaim desa telah siap menerima dan mengelola anggaran.  

Masih Menurut Menteri, pengunaan dana desa diharapkan untuk pembangunan desa dan peningkatan infrasturktur desa. “Untuk pengawasan dana desa dari pusat sampai ke daerah akan di monitoring serta diaudit langsung oleh BPK,media pun silakan juga memantau,kita open kalau memang ada penyimpangan silakan diangkat sesuai prosedur” tandasnya di saat menyampaikan pres rilies di PP Mambaul Ma’arif Jombang. (kus/red)