Kejaksaan Kembali Gelar Vaksinasi Massal Dosis Kedua
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Setelah sukses menggelar kegiatan vaksinasi massal tahap pertama bagi masyarakat umum beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri tanah Bumbu kembali melakukan hal serupa, Senin (16/8/2021).
Kegiatan berlangsung di lapangan futsal di komplek kantor kejaksaan dengan menyiapkan 500 dosis.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri, M Hamdan, kouta penyaluran vaksin kali ini ditambah dari sebelumnya saat tahap pertama hanya 480 dosis.
“Hari ini ditambah menjadi 500. Yang pasti untuk menutupi dosis kedua melanjutkan program tahap pertama 480 vaksin. Sisanya bisa diperuntukkan bagi warga yang belum vaksin,” ucapnya disela pemantauan vaksinasi.
Hamdan menyebutkan, kegiatan ini dalam rangka mendukung program pemerintah serbuan vaksinasi untuk membentengi masyarakat dari infeksi virus corona.
“Melalui kerjasama dengan pemda kita mendukung program pemerintah pusat menyukseskan serbuan vaksinasi,” jelasnya.
Kajari menegaskan, vaksinasi ini juga bagian dari upaya menurunkan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten Tanah Bumbu.
Ia kagum dengan antusiasme masyarakat menjalani suntik vaksin. Baik untuk dosis kedua, maupun yang masih tahap pertama.
“Luar biasa. Masyarakat sudah sadar pentingnya vaksin,” katanya.
Ia menghimbau masyarakat Bumi Bersujud, untuk mengikuti anjuran pemerintah selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Pasalnya kita sekarang masuk penerapan PPKM level 4. Jadi kita harus bersama-sama menekan jumlah kasus. Satu diantaranya Disiplin prokes,” tegasnya.
Sementara dari pantauan di lokasi vaksinasi, penerima manfaat didominasi kalangan milenial. Mereka menyampaikan testimoni terkait manfaat vaksinasi, sekaligus mengajak generasi muda, khususnya milenial tak perlu segan untuk divaksin.
“Karena tidak berefek berlebihan. Bahkan kegunaannya sangat positif bagi kita sendiri dan masyarakat luas,” kata Rika, diamini rekannya Bagas dan Khairil Anwar.
Mereka mengaku atas kemauan sendiri dalam rangka mendukung program pemerintah memutus mata ratai penyebaran Covid-19.
“Ini untuk kesehatan membentengi tubuh dari paparan virus corona,” pungkas mereka
Sementara bagi Nur Harini, vaksin di dosis kedua yang lakoninya menambah optimismenya mampu mencegah dirinya terpapar corona.
“Ini vaksin dosis kedua saya. Yang pertama saat melakukan perjalan ke Jawa, karena PPKM jadi diwajibkan,” terangnya Nur.
Ia mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, menggelar vaksinasi massal secara gratis ini.
“Aksi kejaksaan ini patut diacungi jempol. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang minat bervaksin,” lanjutnya.
Selain vaksinasi, upaya pemkab bersama mitra kerjanya dalam menekan angka kasus terkonfirmasi covid-19, dengan membatasi kegiatan masyarakat. Yakni hanya sampai pukul 20.00 wita.
Kemudian pemkab membangun 6 posko penyekatan di perbatasan dan pelabuhan sebagai akses pintu masuk kabupaten. Diharapkan upaya-upaya ini mampu menurunkan jumlah kasus sehingga PPKM level 4 bisa disudahi. (*/Red)