Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Distan Tanbu Susun Rencana Kerja Jaminan Sosial

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu (Distan Tanbu) menggelar kegiatan penyusunan rencana kerja bersama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Kab. Tanbu.

Melalui kegiatan yang berlangsung pada Selasa (07/09/2021) tersebut dirundingkan berbagai hal terkait persoalan penjaminan sosial untuk para pelaku usaha tani/pekerja pada bidang pertanian di daerah.

Dalam sambutannya, Faurazi Akbar selaku Kepala Dinas Pertanian Kab Tanbu, mengatakan hal ini dinilai penting, apalagi dalam rencana kerja yang di susun guna melindungi dan melakukan penjaminan sosial kerja terhadap khususnya para pelaku usaha tani (petani) di daerah dan tenaga pengurus bidang pertanian Distan Kab Tanbu.

“Pelayanannya, Alhamdulillah kelas satu yang di tangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena kita secara otomatis langsung bersentuhan di bidang pertanian yaitu pada para petani atau pekerja, kaitannya dengan tenaga kerja nya maka perlu di pikirkan juga untuk jaminan sosial pekerjaannya,” katanya.

Kadis Distan Kab Tanbu menjelaskan, kegiatan hari ini di hadiri oleh Kabid, RPH sungai Dua, Koordinator BPP Mentewe, Koordinator BPP Karbin, Koordinator BPP Satui, Koordinator BPP Angsana, Koordinator BPP Mudalang, Koordinator BPP Kusan Hulu dan Koordinator BPP Kepayang, Koordinator BPP Kuranji, Koordinator BPP Batulicin beserta lainnya. Sekitar ada 150 lebih petugas terdata di lapangan. Dimana mereka sebelumnya juga pernah mengikuti sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan ini.

Di samping itu, Murniati selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Kab Tanah Bumbu, mengungkapkan kegiatan yang berlangsung hari ini berkaitan dengan diadakannya forum diskusi yang bertujuan menyamakan persepsi (membuat kesepakatan) dan rencana kerja bersama.

Dimana hal tersebut telah tertuang dalam instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 dan Permenaker No 5 Tahun 2021 untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di indonesia.

“Terkhusus hari ini Dinas Pertanian Kab Tanbu, perlindungan yang kita inginkan adalah untuk seluruh elemen yang terdapat di Distan Kab Tanbu yaitu Petani, kelompok-kelompok tani, pekebun juga peternak, jadi setiap kegiatan yang berhubungan dengan pekerja, baik formal atau informal maupun kontruksi, wajib untuk di berikan kepada pekerja di bawah lingkup Distan Kab Tanbu agar bisa terlindungi secara masif dengan jumlah petani yang tercatat sekitar 11.000 orang,” ungkapnya.

“Nah kenapa mereka para petani ini perlu perlindungan, karena mereka bekerja dengan penuh resiko dan selama ini belum ada yang melindungi mereka, jadi misalnya petani, pekebun atau peternak terdapat kecelakaan kerja tentu ada jaminan, hal demikian perlu adanya dukungan, maka hari ini kita adakan forum diskusi untuk menyamakan persepsi, agar mereka ini terlindungi maupun terdaftar dalam satu wadah,” pungkasnya.

Selain itu ia menerangkan dalam pembahasan diskusi nantinya, akan diperkenalkan program perlindungan pekerjaan fisik atau kontruksi, supaya tidak ada pekerja yang tidak terlindungi, pemanfaatan dari BPJS Ketenagakerjaan juga tidak terdapat adanya perbedaan status, semua pihak berada di posisi sama yaitu masuk kelas satu, jika terjadi kecelakaan atau kematian maka BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung Unlimited, selain itu biaya jaminan termasuk murah karena bukan berjenis lembaga ansuransi, melainkan dalam kategori pelayanan jaminan sosial. (**/Red)