Perkosa Anak Di Bawah Umur Di Kebun Sawit, Pria Asal Sulteng Ditangkap
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pelaku terduga tindak pidana kekerasan anak dibawah umur disertai pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan berhasil diringkus Polres Tanbu.
Adalah pria berinisial FB warga Sulawesi Tengah yang diamankan polisi di Jl. Provinsi, Kel. Benua Raya, Kec. Bati – Bati, Kab. Tanah Laut, Selasa (09/11/2021) pada pukul 10.00 wita.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, SH, SIK, ST melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP H I Made Rasa.
Adapun kronologi kejadian bermula saat korban SNS yang ditemukan oleh pihak security perusahaan PT Delta di perkebunan kelapa sawit Desa Jombang Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu di antar ke rumah pelapor.
“Menurut keterangan pelapor, korban ditemukan di lokasi perkebunan kelapa sawit dalam kondisi mengalami luka-luka lecet dan disertai satu unit sepeda motor Merk Yamaha XEON warna biru lis putih yang dikendarai korban telah hilang,” jelasnya.
Disertai dengan pengakuan korban yang telah diperkosa oleh FB, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek satui.
Kejadian ini diketahui pada Kamis, 04 Nopember 2021 pada pukul 08.00 wita.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Sub Pasal 76D dan Pasal 76E Undang – Undang Momor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Made
Guna proses hukum yang lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan Polsek Satui. (**/Red)