BPBD Tanbu Gelar Expose Laporan Kontijensi Banjir
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Banjir Tahun 2021, Senin (15/11/2021).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat BPBD Tanbu ini dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Tanbu Eriyanto Rais dengan melibatkan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalsel Sahruddin sebagai narasumber serta Konsultan CV. Madani Callysta Saibuyun Yogyakarta.
Turut berhadir Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu yang membidangi urusan kebencanaan, Forkopimda, SKPD, serta Camat.
Dalam sambutannya, Kalak BPBD Tanbu Eryanto Rais mengatakan bahwa maksud dan tujuan ekspose ini adalah menyusun dokumen perencanaan kontijensi untuk ancaman bencana banjir.
Dari penyusunan dokumen diharapkan mampu diidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi, dan menentukan strategi yang tepat untuk penanggulangan banjir di Kabupaten Tanah Bumbu agar lebih optimal kedepannya.
Pedoman tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Tanah Bumbu dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, efektif serta efisien terutama berbagai dasar memobilisasi sumber daya para pemangku kepentingan (stake holder) yang mengambil peran dalam kondisi darurat.
Adapun sasaran Penyusunan Rencana Kontijensi Banjir Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Lembaga Pemerintah di Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki keterkaitan tugas pokok dan fungsi dalam bidang Penanggulangan Bencana.
Dokumen Rencana Kontijensi Kabupaten Tanah Bumbu untuk Ancaman Banjir yang dapat diterapkan dalam kebijakan penanggulangan bencana banjir diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada rentang waktu 2004-2019, secara keseluruhan Kabupaten Tanah Bumbu telah mengalami 59 kali kejadian dengan 6 jenis bencana.
Bencana yang pernah terjadi yaitu banjir, tanah longsor, gelombang pasang / abrasi, kekeringan, angin kencang serta kebakaran hutan dan lahan.
Dari jenis bencana tersebut, bencana banjir merupakan jenis bencana yang paling sering terjadi yaitu sebanyak 26 kali kejadian.
Proses penyusunan dilakukan secara bersama dan terbuka, pembagian dan tugas setiap pemangku kepentingan berdasarkan bidang tugas yang sesuai dengan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.
Rencana Kontijensi selalu dimutakhirkan atau dikaji ulang secara periodik berdasarkan perubahan komponen resiko, penambahan dan perubahan/pengurangan sumberdaya dan perubahan ancaman bencana (BNPB 2021). (**/Red)