Polres Tanbu Rilis, Capaian Penindakan Sepanjang 2021

Obsesinesw.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 bertempat di Mapolres Tanbu, Senin (27/12/2021).

“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait capaian kinerja Polres Tanah Bumbu sepanjang tahun 2021 kepada masyarakat,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.H, S.I.K, S.T kepada rekan wartawan.

Dalam keterangannya Kapolres Tanah Bumbu mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 342 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Tanah Bumbu sepanjang tahun 2021. Dibandingkan dengan tahun 2020 menurun sebanyak 35 kasus atau setara 9%.

“Kemudian sebanyak 342 kasus tersebut terdiri 263 kasus penyelesaian tindak pidana, artinya sebanyak 76,9% kasus telah diselesaikan oleh Polres Tanah Bumbu di Tahun 2021 yang meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan kekayaan negara,” ujar Himawan.

Adapun rincian 342 kasus yang ditangani Polres Tanbu yakni Kejahatan
Konvensional sebanyak 240 Kasus didominasi Curat 35 Kasus, Curbis 26 Kasus, Penggelapan 25 Kasus, Curanmor 20 Kasus, dan Penganiayaan 18 Kasus.

Kejahatan Transnasional terdapat 91 Kasus yang didominasi kasus Narkotika. Kemudian Kejahatan Kekayaan Negara ditemukan 11 Kasus didominasi pelanggaran UU ITE & Ilegal Mining 4 Kasus, Ilegal BBM, Korupsi, & Upal 1 Kasus , dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi nihil alias nol kasus.

Selanjutnya untuk Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di tahun 2021 disampaikan oleh Kapolres bahwa Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kenaikan satu kasus dari 52 kasus di tahun lalu menjadi 53 kasus di tahun ini.

Kapolres juga mengungkapkan sejumlah Kasus Menonjol yang telah ditangani oleh Polres Tanah Bumbu sepanjang tahun 2021 seperti Kecelakaan Kerja PT. CAS di bulan Januari silam, Pengungkapan Kasus Satresnarkoba, Arisan Bodong, Pengeroyokan, dan Investasi Bodong.

Untuk Kasus Narkoba di tahun 2021 ini, Polres Tanah Bumbu telah mengamankan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5.885,412 gram atau sekitar 5,8 kilogram, ekstasi sebanyak 1.523 butir, serta Daftar G sebanyak 1.026 butir yang melibatkan 110 Tersangka.

“Meskipun jika dibandingkan di tahun sebelumnya, jumlah tersangka kasus Narkoba yang ditangkap memang menurun tetapi barang bukti narkotika yang diamankan lebih besar atau lebih tinggi,” jelas Kapolres.

Selain bergelut dalam kasus kriminal, sepanjang tahun 2021 Polres Tanah Bumbu juga turut berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid-19 di Bumi Bersujud dengan ikut mensukseskan dan menggencarkan kegiatan vaksinasi bersama stakeholder terkait.

Hal ini dengan dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Tanah Bumbu yang bertahan di level 1 PPKM Nasional terlebih dengan capaian vaksinasi sebanyak 305.545, untuk dosis pertama sebanyak 178.357 dosis dan dosis kedua sebanyak 125.385 dosis. (*/Red)