*Kades Suyono harus Dicopot
Obsesinews.com,jombang- Ratusan Warga Desa Bandar Kedungmulyo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Mendadak Menduduki Kantor Balai Desa setempat, Jumat (9/12).
Warga menuding Kepala Desa (Kades) Bandar Kedungmulyo, Suyono, disinyalir melakukan tindak pidana korupsi , Korupsi Dana Desa Serta Dana Tol milik warga.
Aksi yang digelar dengan diiringi 1 Unit mobil komando dilengkapi sound sistem ,4 Unit mobil,30 Kendaraan roda dua serta membawa poster yang bertuliskan KORUPTOR PANTAS DI HUKUM MATI, KADES SUYONO PENGHIANAT RAKYAT, SUYONO KADES BAJINGAN, RAKYAT BANDAR SUDAH MUAK DENGAN KORUPTOR membuat warga sekitar balai desa terlihat antusias.
Dengan membentangkan dua spanduk panjang yang bertuliskan “Tangkap dan seret ke Pengadilan koruptor Desa Bandar Kedungmulyo”.
Selain membentangkan spanduk dengan tulisan nada kecaman, para perwakilan warga melakukan orasi secara berganti. Aksi yang dipimpin zainal (46) dan Jatmiko (46) , salah satu tokoh masyarakat yang selama ini getol menyuarakan anti korupsi ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
“Kami melihat, ada kontraproduktif pertanggungjawaban yang tidak akuntable tidak transparan, bertentangan dengan Perpu Tata Kelola Keuangan Desa,” kata Zainal dalam orasinya.
Menurutnya, mayoritas perangkat desa tidak paham, soal nominal bantuan yang turun berapa dan untuk apa tidak jelas, apalagi masyarakat umum. “Sudah ada sebuah indikator bahwa pemerintahan sekarang ini adalah bobrok,” tegasnya.
Dalam orasinya, zainal juga meminta Bupati Jombang Nyono Muharli, agar memecat Kades Suyono, karena tidak becus dalam pembinaan administrasi desa. “Karena Kades itu sebagai pengayom masyarakat Desa Bandar Kedungmulyo, kenapa tidak mampu mengayomi dengan baik,” tambah dia.
Sebagai bagian elemen masyarakat, lanjut zainal tentunya warga sangat kecewa. Bahkan bobroknya pemerintahan desa tak hanya berupa admistrasi saja, juga secara fisik.
Ditambahkan,” aksi ini tidak akan berhenti sampai disini, warga bakal membawa kasus dugaan korupsi ke Ranah hukum, dengan cara melaporkan Kades Suyono ke Polres Jombang. Tujuannya tak lain agar kasus ini terungkap dan tuntas. Sebab, ia mengaku telah mengantongi sejumlah data yang diduga dimanipulasi soal pengunaan Dana Desa dan Penjualan tanah tol milik msyarakat Desa Kedungmulyo.
Bukan hanya masalah itu saja, masih banyak pendapatan lain yang jumlahnya luar biasa, namun hal itu zainal tidak mau membeberkan semuanya.
Sebab, nanti Warga akan membawa kasus tersebut ke Pidkor Polres Jombang agar diproses sesuai UU Tipikor,”imbuhnya.
Sementara itu, Kades Suyono tidak muncul batang hidungnya, diambil alih Camat Bandar Kedungmulyo Hasan saat dikonfirmasi terkait dugaan tindak korupsi yang ditudingkan Kades suyono. Hasan memilih enggan berkomentar dan memberikan keterangan pers.
“Pihaknya akan meluruskan masalah ini serta akan menanggapi aspirasi warga terkait tuntutanya, akan tetapi diminta warga memberikan waktu terhadap aparat untuk mendalami dan melengkapi bukti-bukti yang otentik guna menindaklanjuti tentang pelanggaran yang dilakukan Kades,” kata Hasan singkat sembari melambaikan tangan dan menjauh dari kerumunan wartawan.
Terpisah Kapolsek Bandar Kedungmulyo AKP Santoso mengatakan, “terkait dengan permaslahan tersebut Polsek akan mengambil langkah secepatnya untuk menyelesaikan berkas tindak pelanggaran yang dilakukan oleh Kades dan sesegera mungkin untuk dilimpahkan ke pihak Polres Jombang, karena sesuai Tupoksinya Polsek adalah menyerahkan atau melimpahkan kepada pihak Polres,”kata Kapolsek Bandar Kedungmulyo.
Senada disampaikan Danramil 05/Perak Kapten Inf Pujiono,” masyarakat dihimbau agar mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang serta menyikapi dengan bijak sehingga tidak menimbulkan exses yang berlebihan,”tegasnya.(kus/red)