Nekat Sebar Foto Telanjang Pacar, Remaja Di Satui Diamankan Polisi
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Lantaran nekat menyebarkan foto telanjang pacarnya, seorang pemuda berinisial MR (18) diamankan Unit Satreskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.
Informasi ini seperti yang disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H. I Made Rasa, Selasa (12/07/2022).
Kejadian berawal saat korban berada di rumah dan diberitahu oleh dua temannya yang memperlihatkan sebuah gambar seorang wanita tanpa busana dan terlihat bagian buah dadanya, yang ternyata disadari merupakan foto korban.
“Foto tersebut disebar melalui akun media sosial status WhatsApp dan akun Instagram milik pelaku yang merupakan pacar korban,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor yang tidak terima kemudian melaporkan perbuatan sang pacar ke Polsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.
Usai diselidiki, motif pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati usai diputus pacaran oleh korban sehingga pelaku nekat menyebar foto telanjang korban.
Pelaku yang telah diamankan polisi kemudian terancam dijerat tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (*/Red).