Cegah Penyebaran PMK, Vaksinasi Hewan Ternak Di Tanbu Dimulai
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Tim Satgas Penanggulangan Penyebaran Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Apel Siaga bertempat di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Tanah Bumbu, Selasa (26/07/2022).
Kegiatan tersebut menandai dimulainya gerakan vaksinasi PMK secara serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu yang menyasar kepada hewan ternak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Tanah Bumbu H Hairuddin melalui Sekretaris DKPP Tanah Bumbu Lamijan, menyampaikan bahwa apel siaga tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan serta bentuk pengendalian hewan ternak terkhusus sapi dan kerbau di wilayah Tanah Bumbu yang bebas dari penyakit PMK.
Terlebih saat ini berdasarkan data dari DKPP, terdapat sebanyak 19.111 ekor sapi dan 831 ekor kerbau di Kabupaten Tanah Bumbu yang rawan terkena penyakit PMK.
“Target dari Pemerintah Pusat kepada kita ada 6.000 dosis, mudah-mudahan dengan kegiatan vaksin ini target tersebut dapat diacapai dan kita tetap bisa mempertahankan zona hijau yang masih melekat di wilayah Tanah Bumbu terkait dengan penyebaran PMK,” pungkasnya.
Berkat selaku Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Tanah Bumbu melaporkan bahwa sebanyak 30 orang petugas diturunkan pada hari ini ke seluruh Kecamatan guna menyukseskan kegiatan vaksinasi kepada hewan ternak.
Ia kemudian mengungkapkan salah satu tempat yang termasuk menjadi sasaran kegiatan vaksinasi petugas yakni peternakan sapi milik perusahaan Jhonlin di Simpang Empat, dimana berbagai jenis sapi seperti PO, Brahman, Simental, Limosin, Bali, hingga Belgian Blue tidak luput dari pengawasan petugas.
“Kita mulai bergerak dari tanggal 26 Juli ini sampai tanggal 3 Agustus di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu, karena target kita ada 6.000, paling tidak hari ini kita targetkan sebanyak 1.000 ekor yang akan divaksin,” ujarnya.
Hadir dalam apel siaga tersebut Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kodim 1022/Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, BPBD, dokter hewan, paramedis, tenaga ahli dan SKPD terkait lainnya. (*/Red)