Program Dokter Menyapa Penuhi Hak WBP Di Lapas Batulicin

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Plt. Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo meninjau langsung pelaksanaan Program Dokter menyapa, hasil kerjasama dengan Puskesmas Pulau Tanjung, Kecamatan Kusan Tengah Kab. Tanah Bumbu, Senin (5/9/2022).

Program Dokter menyapa ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi.

Oleh sebab itu, Plt. Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo inisiasi program Dokter Menyapa yang terlaksana atas dasar keperluan Hak kesehatan Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin yang saat ini sangat diperlukan dengan meningkatnya jumlah warga binaan.

“Program Dokter Menyapa terlaksana atas dasar sinergitas dengan Pemerintah Daerah Kab.Tanah Bumbu yang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kab.Tanah Bumbu yang dilaksanakan oleh Puskesmas Pulau Tanjung, yaitu kegiatan pemeriksaan kesehatan Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin secara Periodik untuk memenuhi hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan” terangnya.

Lapas Kelas III Batulicin saat ini dihuni 248 orang, dengan rincian 144 Narapidana dan 104 orang tahanan, dengan keterbatasan petugas, Kepala Lapas Batulicin melakukan kerjasama dengan Puskesmas Pulau Tanjung dalam hal pemeriksaan kesehatan warga binaan.

Dokter Umum Puskesmas Pulau Tanjung, dr. Resti Akmalina yang berhadir pada kegiatan tersebut meyambut baik Program Dokter Menyapa hasil kerjasama dengan Lapas Kelas III Batulicin untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada dilapas Kelas III Batulicin.

“Dengan adanya program Dokter Menyapa ini, kami mendapat kesempatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan tracking penularan penyakit yang dialami Warga Binaan Pemasyarakatan yang ini menjadi salah satu program dari Puskesmas sendiri”, ucap Resti.

Program ini dilaksanakan selama 1 minggu sekali dengan rincian : 1 orang Dokter, 1 orang Perawat, 1 Orang Petugas Isidentil Covid dan 1 Orang Farmasi dilakukan secara bergantian. (*/Red).