Ungkap Peredaran Narkoba, Polsek Satui Amankan Pria Tala Dengan Paket Sabu
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Satui Polres Satui Polres Tanah Bumbu berujung terhadap penangkapan seorang pria berinisial MNK (27).
Warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut itu diamankan petugas dengan barang bukti berupa 1 paket Narkotika jenis Sabu seberat 2.82 gram.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa, mengatakan bahwa tersangka diringkus di Jl. Propinsi KM 167 tepatnya di depan SDN 02 Desa Sinar Bulan Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 23.30 wita.
AKP Made menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya petugas mendatangi lokasi kejadian dengan dipimpin Kanit Reskrim Satui berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti sabu seberat 2.82 Gram yang dilapisi sebuah bungkus makanan ringan,” sambungnya.
Terjerat pasal 114 Ayat ( 1 ) jo Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh anggota Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).