Residivis Kasus Narkoba Di Tanbu Dibekuk Polisi
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria terduga pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial KC (51) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
“Pelaku merupakan residivis narkoba diringkus petugas pada Kamis (05/10/2023) pukul 13.30 Wita di sebuah rumah Desa Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu,” ujar Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan, saat diringkus KC sedang makan di ruang dapur dan berperilaku kooperatif ketika diperiksa dan digeledah petugas.
Barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 14,2 gram ditemukan polisi yang disembunyikan di dalam kaleng di kamar pelaku.
Selain itu barang bukti lain juga turut diamankan seperti 3 unit HP berbagai merek, 1 bungkus plastik klip, 1 kaleng bulat warna biru, 1 buah bong plastik lengkap dengan sedotan, 1 buah kompor terbuat dari botol kaca, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong warna ungu dan uang tunai sebesar Rp. 250.000.
“Atas kepemilikan sabu tersebut, KC diketahui merupakan pemakai sekaligus pengedar barang haram itu,” lanjut Kasi Humas. (*/Red).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.