Berikan Penyuluhan Kepada Aparatur Desa, Kajari Tanbu Harap Tanbu Bersih Dari Pelanggaran Hukum
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Ratusan aparatur desa se-Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Penyuluhan Hukum dan Administrasi, Selasa (14/02/202).
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar ini, dihadiri Kepala Kejari Tanbu I Wayan Wiradarma, Anggota DPRD Tanbu H. Hasanuddin, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka, dan Kepala Dinas PMD Syamsir.
Dalam kesempatannya kepada wartawan, Kepala Kejari Tanbu, I Wayan Wiradarma, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini para Kepala Desa dan perangkatnya dapat diberikan pemahaman terkait regulasi atau aturan tentang tata kelola dana desa.
Dikatakan I Wayan, sebelum kegiatan ini Kejari Tanbu melalui Kasi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) telah melakukan pendampingan hukum terhadap perangkat desa.
Lebih lanjut, melalui kegiatan penyuluhan ini, pihaknya hendak memperkenalkan tentang program Jaga Desa, dimana melalui program ini bertujuan tidak hanya mendampingi tetapi juga mengawal terhadap pelaksanaan dana desa dari AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan).
“Melalui Bimtek ini perangkat desa betul-betul harus sudah memahami, namun apabila kurang memahami kami juga membuka layanan Halo JPN yang dibuka oleh Kasi Datun,” kata Kajari.
I Wayan mengatakan, dibawah kepemimpinannya, diharapkan tidak ada lagi perangkat desa yang ‘bandel’ dan dipidanakan akibat melanggar aturan atau hukum yang telah ditetapkan.
“Harapan kita di Tanah Bumbu, dengan saya dan tim turun langsung hal tersebut tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyampaikan hal senada yang turut dikatakan Kajari. Dengan pemahaman yang baik oleh aparat desa, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah gerakan yang diinisiasi oleh Pak Kajari luar biasa, sehingga kedepannya apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan,” kata Bupati. (*/Red).