13 Paket Sabu Ditemukan Saat Polisi Geledah Rumah Pemuda Di Kusan Hilir

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda terduga pelaku kejahatan terkait tindak pidana narkotika.

Pemuda tersebut adalah AR (21), seorang pelajar atau mahasiswa yang beralamat di Jalan Puana Dekke RT 02 RW 00 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Kab Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Informasi ini seperti yang dibenarkan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Rabu (22/02/2023).

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan AR berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu.

Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang melaksanakan penyelidikan kemudian melakukan penggeledahan sebuah rumah yang dihuni pelaku pada hari Selasa (21/02/2023) sekitar pukul 21.30 WITA.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan 4 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,18 gram, dan 9 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram,” tandas Kasi Humas.

Selain narkotika, turut diamankan barang bukti lain seperti 1 buah tas selempang merk Buff Back warna hitam dan abu-abu, 1 unit Hp merk Oppo A5 2020, 2 buah sendok yang berbuat dari Sedotan Plastik, 1 bungkus Plastik Klip Bening ukuran 6×4 merk zipin, 1 bungkus Plastik Klip Bening ukuran 5×3 merk zipin, 1 buah timbangan elektronik pocket digital scale, dan 1 buah baterai timbangan.

“Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kusan Hilir guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (*/Red).