Pengangguran Di Tanbu Diringkus Satres Narkoba Polres Tanbu, Ternyata Miliki 19 Paket Sabu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria atas dugaan menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pria tersebut adalah NR (27), yang diamankan petugas pada Rabu (22/02/2023) pukul 18.15 WITA di sebuah rumah di Jl. Raya Batulicin RT 04 Desa Sepunggur Kec. Kusan Tengah Kab. Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan dari penangkapan pria pengangguran tersebut ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih seberat 1,73 gram.

“Berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu yang berakhir pada penangkapan pelaku beserta barang bukti,” jelas AKP Saryanto.

Ia menambahkan, sabu yang dimiliki tersangka saat itu disimpan didalam botol kecil warna putih dan pelaku ditangkap saat sedang duduk dirumahnya dan diduga sebagai pemakai.

“Selain paket sabu, ada juga barang bukti lain yang turut disita petugas yakni 1 buah botol plastik warna putih, 1 buah pipet kaca 1 unit Handphone Merk Samsung warna biru, dan 1 lembar plastik klip,” terangnya.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut. (*/Red).