Curi Motor Di Depan Warung Makan, Pria Di Tanbu Diringkus Polisi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Seorang pria berinisial MN (37) warga Desa Pacakan Kec. Kusan Hulu Kab. Tanah Bumbu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pihak berwajib.

Pasalnya, ia diamankan petugas atas dugaan tindak pidana pencurian motor yang terjadi di Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu.

Hal ini seperti yang diungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Jumat (24/02/2023).

“Dalam rangka Operasi Kewilayahan Ops Jaran Intan 2023, Unit Reskrim Polsek Angsana yang di back up Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu telah mengamankan orang pelaku kejahatan berinisial MN terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda motor (Curanmor),” kata Kasi Humas.

Adapun pelaku diamankan pada hari Jumat (24/02/2023) sekitar pukul 00.30 wita di Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan.

Kejadian pencurian ini bermula saat adik pelapor berkunjung kerumah temannya yang beralamat di sebuah Ramah Makan lbu Wati.

Pada saat itu, adik pelapor memarkirkan sepeda motornya tepat di depan Rumah Warung Makan Ibu Wati dengan kunci sepeda motor yang masih tertempel.

Sekitar pukul 20.30 WITA, Ibu Wati alias kemudian melihat bahwa sepeda motor pelapor sudah didorong keatas aspal oleh orang tak dikenal.

Ibu Wati yang berteriak, alhasil adik pelapor yang langsung mengejar orang yang membawa sepeda motor tersebut namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Banjarmasin.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.41.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku yang telah tertangkap kini telah dibawa ke Polsek Angsana untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/Red).