Polsek Simpang Empat Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat di back up oleh Anggota Buser Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan terhadap seorang pria di Jl. Veteran Desa Baroqah Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Minggu (02/04/2023).

Pria berinisial I (45) tersebut, diamankan polisi atas kasus pencurian sepeda motor milik seorang warga Jl. Delima Nor Rt. 008 Rw. 003 Kel. Kampung Baru Kec.Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada hari Sabtu (25/03/2023) sekitar pukul 05.13 Wita.

Pada awalnya, adik korban menelfon korban yang sedang bekerja dan menanyakan kepada korban perihal sepeda motor merek Yamaha Freego warna biru yang dibawa korban.

Namun korban menjawab bahwa dirinya tidak membawa sepeda motor tersebut, yang mana menurut pengakuan korban bahwa sepeda motor tersebut diletakkan di dalam rumah dalam keadaan tidak terkunci stang dengan kunci kontak disimpan di lemari.

“Namun pada saat pulang dari makam, korban baru mengetahui bahwa sepeda motornya tersebut tidak ada rumah dan sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek simpang empat,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku yang kini telah ditangkap dijerat dengan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan sepeda motor telah diamankan di Polsek Simpang Empat,” tutup AKP Saryanto. (*/Red)