Diduga Gegara Dilaporkan Ke Polisi, Pria di Sarigadung Ditemukan Gantung Diri

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah di Jalan Kuburan Muslimin Rt. 009 Desa Sarigadung Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, menyampaikan bahwa korban yang berinisial BDR (35) ditemukan di rumah sepupu korban pada Kamis (06/04/2023) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dikatakan Kasi Humas, penemuan korban bermula saat paman korban sedang mencari korban di rumah tersebut. Ketika paman korban mengetok pintu, tidak ada jawaban dari korban sehingga sang paman berinisiatif untuk mengambil kunci cadangan rumah tersebut.

Setelah membuka pintu rumah tersebut dan masuk ke dalam rumah, paman korban menemukan korban sudah dalam keadaan tergantung di dapur rumah dengan menggunakan 1 buah kain sarung.

“Atas kejadian tersebut, paman korban menghubungi pihak keluarga dan istri korban untuk selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu,” ungkap AKP Saryanto, Kamis (06/04/2023).

Dari hasil olah TKP yang dilakukan personil gabungan yang terdiri dari Inafis Satreskrim, Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu serta Personel Polsek Simpang Empat, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Sementara itu dari hasil pulbaket terhadap saksi-saksi oleh Satintelkam Polres Tanah Bumbu bersama dengan Unit Intelkam Polsek Simpang Empat didapatkan sejumlah fakta.

Kasi Humas mengatakan, berdasarkan keterangan dari istri korban, saat ini korban sedang menjalani masalah dengan istri korban.

“Pada 2 hari yang lalu pada tanggal 04 April 2023, korban telah dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu oleh mantan suami istri korban terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap anak tiri korban yang masih berusia 14 tahun,” ujar Kasi Humas.

Sang istri menyebut, sejak korban dilaporkan ke Polres Tanah Bumbu, korban sudah tidak tinggal bersama istri koban melainkan tinggal dirumah sepupu korban yang merupakan TKP.

Pagi ini sekitar pukul 07.00 WITA, korban sempat menelpon istrinya dan menyampaikan agar segera mencabut laporan dugaan Tindak Pidana Pencabulan di Polres Tanah Bumbu.

“Saat itu korban memang sempat mengancam kalau tidak dicabut laporannya tersebut korban akan bunuh diri,” lanjutnya.

Hingga akhirnya sekitar pukul 11.30 Wita, istri korban mendapati kabar dari keluarga korban bahwa korban sudah tergantung di rumah sepupunya.

“Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa menggunakan Ambulance milik Desa Sarigadung ke RSUD Dr. H. Abdurrahman Noor guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*/Red).