Deklarasi Ikrar Kebangsaan, Polres Tanbu Cegah Paham Intoleran di SMAN 1 Simpang Empat

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka pencegahan paham Intoleran, Radikalisme san Terorisme, para siswa SMAN 1 Simpang Empat mengikuti kegiatan Deklarasi Ikrar Kebangsaan, Senin (19/06/2023) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara SMAN 1 Simpang Empat itu dihadiri perwakilan Polres Tanah Bumbu Iptu Eko Puji Santoso dan Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu Drs. Abdul Rokhim, MM.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu Drs. Abdul Rokhim menyampaikan bahwa radikalisme dan terorisme merupakan paham-paham yang melanggar hukum serta dilarang UU baik dari pemerintah, Kepres atau mungkin Perda bahkan surat edaran melalui Polri dan Pemda.

Dikatakan Rokhim bahwa sebagai sesama pemeluk agama, haruslah saling menghargai dengan sesama agama lainnya baik Nasrani, Hindu maupun Budha serta agama yang akui oleh Negara Republik Indonesia.

“Kalian harus menghindari karna sasaran-sasaran yang saat ini diincar oleh mereka yaitu diumur-umur kalian, oleh karna itu dilakukan kami para guru-guru sangat mengapresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Tanah Bumbu ini,” pungkas Kepsek SMAN 1 Simpang Empat itu.

Sementara itu perwakilan Polres Tanah Bumbu Iptu Eko Puji Santoso menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Sekolah SMAN 1 Simpang Empat karena telah memberikan ruang untuk melakukan kegiatan deklarasi Ikrar Kebangsaan di SMAN 1 Simpang Empat.

“Kegiatan ini kemungkinan berkembangnya paham-paham tersebut khususnya di lingkungan sekolah karena sangat rentan adanya paham-paham yg di sebarkan di lingkungan adik-adik kita padahal paham tersebut sangat berbahaya,” kata Iptu Eko.

“Bahwa demi mencegah paham-paham tersebut kita akan berikrar sebagai bentuk moralitas untuk sama-sama kita mencegah dan antisipasi adanya perpecahan baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat Kab. Tanah Bumbu,” sambungnya.

Adapun Bhabinkamtibmas Desa Barokah Aiptu Iwan Setiawan membacakan Ikrar di ikuti oleh Dewan Guru dan Siswa – Siswi SMAN 1 Simpang Empat.

Setelah dilaksanakan Pembacaan Ikrar kemudian dilanjutkan Penandatangan Ikrar dari Kepala Sekolah SMAN 1 Simpang Empat , Perwakilan Polres Tanah Bumbu dan Perwakilan Siswa Ketua Osis SMAN 1 Simpang Empat. (*/Red).