Eksekutif Terkait Perubahan APBD 2023: Upaya Mensejahterakan Warga Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Mukhlis, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Selasa (01/08/2023).

Dalam penyampaian kebijakan perubahan APBD, Mukhlis menjelaskan pentingnya melaksanakan perubahan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Tanah Bumbu dianggap perlu karena berbagai faktor, termasuk perubahan asumsi makro ekonomi, penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja sesuai aspirasi masyarakat, dan permasalahan aktual yang berkembang.

Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam perubahan APBD adalah kebijakan perubahan pendapatan daerah, dengan banyak pertimbangan mempertimbangkan perkiraan rasional untuk sumber pendapatan daerah, termasuk pendapatan asli, transfer Pemerintah Pusat, dan pendapatan lainnya. Evaluasi pendapatan juga termasuk dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menjadi dasar kebijakan pendapatan dalam perubahan APBD.

Pemerintah daerah berharap perubahan APBD 2023 dikaji secara kolaboratif oleh semua pihak, termasuk tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD, dengan tujuan agar perubahan ini dapat menumbuhkan geliat perekonomian daerah dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

Rincian pendapatan dan belanja juga menjadi sorotan dalam Dokumen Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023. Pemerintah daerah berharap agar eksekutif dan legislatif menyetujui perubahan ini dengan cepat dan efisien.

Mukhlis berharap perubahan kebijakan APBD Kabupaten Tanah Bumbu 2023 mendukung ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Dengan perubahan kebijakan APBD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi semua pihak terkait, Kabupaten Tanah Bumbu diharapkan dapat terus menghadirkan perubahan yang positif dan berkelanjutan bagi masyarakatnya, serta mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga Tanah Bumbu. (*/Red).