Perubahan Anggaran 2023 Kab. Tanbu, Sekda: Demi Kemajuan Daerah

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Kabupaten Tanah Bumbu mencatat perubahan signifikan dalam anggaran tahun 2023. Penandatanganan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Selasa (08/08/2023) mengindikasikan langkah baru dalam memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, menjadi platform penting untuk merespons perubahan regulasi pusat.

Mewakili Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah H. Ambo Sakka mengungkapkan bahwa pendapatan daerah mengalami lonjakan mencapai 3 Triliun 54 Milyar 18 Juta 1.627 Rupiah, melampaui anggaran awal 2 Triliun 298 Milyar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah.

Begitu juga, belanja daerah naik tajam menjadi 3 Triliun 315 Milyar 195 Juta 660 Ribu 673 Rupiah dari 2 Triliun 314 Milyar 598 Juta 632 Ribu 518 Rupiah.

Namun, terdapat tantangan dalam bentuk defisit APBD yang meningkat menjadi 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah dari sebelumnya 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah. Penerimaan pembiayaan daerah juga melonjak menjadi 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah dari 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.

Penandatanganan KUA dan PPAS diharapkan Sekda hanya sekadar acara, tetapi simbol komitmen untuk membawa Tanah Bumbu menuju masa depan yang lebih cerah.

“Dengan anggaran perubahan 2023 ini, APBD mencapai 3,54 Triliun,” kata Sekretaris Daerah, sambil menekankan arti penting perubahan ini bagi perkembangan daerah.

Ambo Sakka menegaskan, kesepakatan ini akan memberikan manfaat dan kesuksesan bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Di mana perubahan anggaran ini merefleksikan semangat dan tekad dalam mengatasi tantangan serta mewujudkan perkembangan daerah yang lebih baik. (*/Red).