Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pria di Satui Diringkus Polres Tanbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Pengaman ini terjadi pada hari Selasa, (08/08/2023) pukul 21.40 WITA di sebuah rumah di Jl. Simpang 4 Sumpul, Desa Makmur Mulia, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial AR (31), warga Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Rabu (09/08/2023).

Kasi Humas menjelaskan pengungkapan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu ini dari penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada saat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di tempat kejadian, termasuk 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,33 gram, dan 4 setengah butir narkotika jenis ekstasi warna pink dengan berat bersih 1,53 gram.

Turut diamankan sebuah handphone merk Samsung warna gold, kotak rokok merk Esse Change grape warna ungu, pipet kaca, bong lengkap dengan sedotan, sendok sabu, timbangan digital, bungkus plastik klip, dan sebuah kotak plastik warna hijau. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).

“Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*/Red).