Amankan Terduga Bandar Narkoba, Polres Tanbu Kantongi Paket Sabu dan Ekstasi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan tersangka SA (41) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika.

Kejadian terjadi pada Jumat (01/09/2023) sekitar pukul 19.20 WITA, di rumah di Jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dari tersangka, disita 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 35,26 Gram dan 98 1/2 butir ekstasi warna pink dengan berat bersih 32,67 Gram.

Selain itu, diamankan pula berbagai barang seperti handphone, potongan bekas makanan, kotak rokok, dompet, kotak kipas angin, sendok sabu terbuat dari sedotan, timbangan digital, pipet kaca, solatip bening, plastik klip, dan uang tunai sebesar Rp. 100.000.

Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di Jalan Kuranji Komplek Datar laga Desa Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di TKP.

“Saat digeledah oleh polisi, pelaku sempat membuang barang bukti ke belakang rumah, namun upaya tersebut akhirnya diketahui polisi,” katanya.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Polres Tanah Bumbu. (*/Red).