Berantas Peredaran Narkoba, Pria di Kusan Hilir Dibekuk Polres Tanah Bumbu

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat kuat dalam peredaran narkotika.

Kejadian ini terjadi pada hari Senin, tanggal (11/09/2023) sekitar pukul 00.20 WITA, di sebuah rumah di Jalan Sentosa, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah RR (33) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencakup 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 3 gram, 1 unit handphone merk Redmi berwarna hitam, 1 buah bong yang terbuat dari botol kaca lengkap dengan sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 buah korek api berwarna ungu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan berwarna merah, 1 buah timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.

Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga mengungkapkan operasi ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Sentosa, Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Tim Operasional Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, yang kemudian berujung pada penangkapan pelaku. Saat penggeledahan dilakukan, barang bukti tersebut ditemukan di atas kasur,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).