Simpan Dendam, Pedagang Ikan di Satui Dianiaya Rekan Seprofesi

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Satui berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.

Kejadian ini terjadi di Desa Persiapan Desa Berkah Bersama, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Sabtu, (16/09/2023) pukul 07.00 WITA, tepatnya di lapak pasar ikan Sudan Raya.

“Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pada hari Senin (18/09/2023) pukul 09.00 WITA, pelaku berhasil diamankan di rumah orang tuanya yang terletak di Desa Setarap RT 05, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Selasa (19/09/2023).

Pelaku berinisial FA (20) warga Desa Setarap, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejadian bermula saat tersangka sedang mempersiapkan produk ikan untuk dijual di lapak milik bosnya di tempat kejadian. Ketika korban membanting kotak ikan di sebelah tersangka, tersangka merasa tersinggung. Tersangka kemudian meminta izin kepada bosnya untuk pulang sebentar ke rumahnya.

Setelah tiba di rumah, tersangka mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dan kembali ke pasar. Di sana, tersangka mencari korban yang sedang duduk di sebuah warung di sekitar lapak penjualan ikan.

Tersangka memanggil korban dan menyampaikan ketidakpuasannya dengan kata-kata, yang kemudian berujung pada penganiayaan berulang kali terhadap korban hingga mengakibatkan luka-luka serius.

Tersangka melarikan diri ke wilayah Kecamatan Lontar, Kabupaten Kotabaru setelah melakukan penganiayaan, namun akhirnya diberikan saran oleh keluarganya untuk kembali ke Kecamatan Satui.

Tersangka akhirnya kembali ke rumah orang tuanya di Desa Setarap, Kecamatan Satui, dan berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Satui.

Diduga penganiayaan ini adalah karena ketegangan antara pelaku dan korban yang sudah berlangsung selama beberapa tahun.

Tersangka mengaku menyimpan dendam terhadap korban sejak dua tahun yang lalu ketika korban menyiramkan air bekas ikan ke tubuh tersangka, yang mengakibatkan persaingan di lapak ikan milik mereka.

Korban saat ini masih dalam perawatan medis di Klinik SMS Kecamatan Satui, dan kondisinya sedang membaik. Sementara itu, tersangka telah diamankan di Rutan Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red).