Zonasi Perairan Kawasan Batulicin, Sekda Tanbu: Dukung IKN dan Kearifan Lokal
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, secara resmi membuka acara Penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan Rencana Tata Ruang/Rencana Zonasi Konsultasi Strategis Nasional (RTR/RZ KSN) Kawasan Batulicin
Kegiatan yang berlangsung di aula Hotel Ebony, Batulicin, pada hari Rabu, (20/09/2023) ini dihadiri secara langsung maupun melalui zoom meeting melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Termasuk Pemerintah Daerah lingkup dua Kabupaten yakni Tanah Bumbu dan Kotabaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian dan Lembaga terkait, Perguruan Tinggi, Asosiasi, BUMN, Swasta, dan masyarakat.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu, Asparani, selaku panitia pelaksana mengungkapkan bahwa Kawasan Batulicin merupakan salah satu dari 28 lokasi Kawasan Strategis Nasional yang sedang menjalani proses perencanaan zonasi perairannya.
Langkah ini sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, UU 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Adapun Wilayah Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Batulicin meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Proses penyusunan Materi Teknis Ruang Perairan Kawasan Batulicin ini akan diintegrasikan dan ditetapkan dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang (RTR) KSN Kawasan Batulicin.
“Kegiatan ini merupakan tahap kedua dari proses ini, setelah sebelumnya dilaksanakan pengumpulan data dan Focus Group Discussion (FGD) di Kabupaten Kotabaru pada bulan Juni yang lalu, dan kini dilanjutkan di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi alternatif Tujuan Kebijakan Strategi Pengembangan Ruang Perairan (PPKT) dan melakukan klarifikasi mengenai Konsep Rencana Struktur Ruang Laut dan Peraturan Pemanfaatan Ruangnya, serta Konsep Rencana Pola Ruang Laut Peraturan Pemanfaatan Ruangnya.
Sementara itu Sekda H. Ambo Sakka, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perencanaan zonasi ini diharapkan akan meningkatkan pengawasan terhadap perairan Kotabaru-Batulicin.
“Sehingga memberikan satu solusi terbaik khususnya dalam penentuan zonasi, terutama bagi daerah yang menunjang IKN (Ibu Kota Nusantara) termasuk Tanah Bumbu,” katanya.
Ambo Sakka menekankan pentingnya keputusan yang tetap menjaga kearifan lokal dan menghindari konflik melalui pendekatan persuasif.
Oleh sebab itu atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Tanah Bumbu, Sekda memberikan apresiasi dan berharap kegiatan ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan wilayah perairan Kawasan Batulicin dan pemanfaatannya yang berkelanjutan.
Sejumlah narasumber direncanakan menyampaikan materi dalam kegiatan ini, diantaranya Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, KKP, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si, Pakar Perikanan dari IPB University Akhmad Solihin, S.Pi, MH Analisis; dan Pakar Kelautan dari Universitas Lambung Mangkurat, Baharudddin, S.Kel., M.Si. (*/Red).