Pelaku Penganiayaan di Tanbu Menyerahkan Diri, Usai Pukul Kepala Teman dengan Botol Amer

Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Simpang Empat yang berada di bawah kendali Polres Tanbu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan.

Kejadian tragis yang merenggut nyawa seorang pria bernama Harun (39) pada Selasa, (26/09/2023) pukul 00.30 Wita, terjadi di sebuah rumah kontrakan di Gg. Musyawarah, Rt. 002 Rw. 001, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pada saat kejadian, pelapor yang sedang tertidur di kontrakannya mendengar keributan dari rumah sebelahnya,” jelas Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu J. Sinaga, Sabtu (30/09/2023).

Pelapor kemudian keluar untuk mengetahui penyebabnya dan menemukan korban yang tergeletak dengan luka di kepala.

WHY (43) memberitahukan kepada pelapor bahwa kepala korban berdarah akibat terjatuh dan kemudian korban dibawa ke Puskesmas Simpang Empat.

“Namun sesampainya di puskesmas, nyawa korban tidak tertolong,” kata Kasi Humas

Setelah tiga hari, WHY kemudian menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku telah melakukan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia.

WHY mengaku telah memukul kepala korban dengan botol minuman keras merk Anggur Merah Cap Orang Tua, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka mematikan.

Atas perbuatannya pelaku kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian yakni berupa satu botol minuman keras merk Anggur Merah Cap Orang Tua yang terbuat dari kaca. (*/Red).