Pengukuhan FAD Tanbu Tahun 2023-2025, Langkah Penting Menuju KLA
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Pengukuhan Forum Anak Desa (FAD) Tingkat Desa Tahun 2023-2025 Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dilakukan dengan sukses.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanbu (DP3AP2KB Kab Tanbu) di Ruang Rapat Bersujud 1, Lantai 3 Kantor Bupati Tanbu pada Selasa (17/10/2023).
Pengukuhan ini dipimpin oleh Kepala Asisten Administrasi Umum, Hj Narni. Acara ini mencakup pembacaan naskah pengukuhan FAD Tingkat Desa dan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Tanbu tentang Pembentukan Forum Anak Desa.
Adi Santoso, yang mewakili DPPPAKB Provinsi Kalsel, menyampaikan selamat kepada calon FAD Tingkat Desa yang hadir dalam acara ini. Ia menekankan pentingnya Kabupaten Layak Anak, yang salah satu indikatornya adalah keberadaan organisasi anak, seperti FAD, yang melibatkan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Diharapkan bahwa upaya untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak dapat diimplementasikan oleh seluruh aparat desa. Ini akan menguatkan peran FAD Desa dalam berpartisipasi dan bergerak aktif.
Tujuannya adalah untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak dan mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya secara berkelanjutan.
“Kita sama-sama menguatkan FAD Desa, sehingga nantinya bisa melakukan pergerakan ataupun partisipasi secara fisik. Dalam rangka provinsi mendukung program Kabupaten Layak Anak, sehingga daerah terus bisa mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya secara berkelanjutan,” ucapnya.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Hj. Narni yang mewakili Bupati Tanbu, mengapresiasi kegiatan tersebut dalam upaya mewujudkan desa yang ramah anak. Ia menegaskan bahwa Forum Anak adalah mitra pemerintah dalam menangani isu-isu anak.
“Untuk itu saya berharap, melalui terbentuknya Forum Anak Desa ini, dapat berkomitmen untuk memberi perlindungan dan terpenuhinya hak-hak anak,” ujarnya
Forum Anak adalah wadah untuk memastikan anak-anak memiliki hak partisipasi yang terpenuhi. Anggota Forum Anak Desa memiliki peran sebagai pelapor dan pelopor bagi lingkungan mereka. Diharapkan kehadiran Forum Anak Desa akan memberikan manfaat bagi anak-anak di desa, dengan komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak mereka.
Turut hadir juga Kepala DP3AP2KB Kab Tanbu beserta jajarannya, 24 calon FAD Tingkat Desa dari Kabupaten Tanbu yang diresmikan pada hari itu, para Kepala Desa, dan Fasilitator FAD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). (*/Red).