Optimalkan Penataan Kearsipan: Bimtek SKPD Di Tanbu Ikuti Bimtek Dispersip
Obsesinews.com, Tanah Bumbu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Bumbu (Dispersip Kab Tanbu), melangsungkan Bimbingan Teknis (Bimtek) penataan kearsipan.
Adapun Bimtek penataan kearsipan utamanya digelar pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Ruang Rapat Bersujud 1 Lt.3 Kantor Bupati Tanbu, Senin (13/11/2023) pagi.
Kepala Dispersip Kab Tanbu, Yulia Rahmadhani melalui Kabid Kearsipan, Aulia Hadi Waluyo Perdana, mengungkapkan latar belakang kegiatan ini adalah untuk menjalankan amanat Peraturan Daerah Kab Tanbu Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kearsipan, dimana tanggung jawab Dispersip selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) melakukan pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah.
Dilanjutkannya, bahwa instrumen audit kearsipan eksternal pembinaan kearsipan terhadap Perangkat Daerah menjadi penilaian LKD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Arsip Nasional Republik Indonesia.
“Bintek ini tentunya paling utama adalah Perangkat Daerah dapat memperhatikan dan mengelola/menata arsip mereka, karena arsip tersebut menjadi bahan pertanggungjawaban SKPD masing-masing sebagai pencipta arsip,” katanya.
Bupati Kab Tanbu, HM Zairullah Azhar diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum, Hj Narni, menyampaikan penataan arsip merupakan salah satu hal yang sangat berpengaruh dalam suatu kantor, karena dengan adanya penataan arsip yang baik dan teratur, maka dalam penemuan kembali arsip bisa dilakukan dengan mudah.
Disampaikan dalam sambutan Bupati, sistem penataan arsip yang baik dan teratur, mencerminkan keberhasilan suatu pengelolaan kegiatan dimasa lalu yang akan besar pengaruhnya terhadap perkembangan dimasa mendatang.
“Oleh karena itu, dalam semangat perubahan yang tak kenal lelah, kami berharap melalui pelaksanaan Bimtek penataan kearsipan ini, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” pesan Bupati Zairullah melalu Asisten Administrasi Umum, Narni.
Diharapkan Bupati, kegiatan ini nantinya dapat bermanfaat dalam memberikan pelayanan yang baik, dalam menyimpan arsip dan menunjang penyusunan arsip yang berdaya dan berhasil guna.
Sebagai informasi narasumber dihadirkan dari Dispersip Prov Kalsel, Muamar selaku Arsiparis Ahli Muda.
Sesuai undangan yakni 54 SKPD terdiri dari Kadubag Umum dan Kepegawaian, beserta Pengelola Arsip SKPD lingkup Pemerintah Kab Tanbu, kurang lebih ada 162 orang mengikuti Bimtek tersebut. (*/Red).